Google Translate Widget by Infofru

Author Site Reviewresults

 

 

pn-mentok, Bangka Barat -  Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Golom Silitonga, S.H., M.H ikut menghadiri pemusnaan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Selasa, ( 15/10/2019 ).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 95 perkara yang telah diputus Pengadilan Negeri Mentok, terdiri dari penistaan agama 1 perkara, narkotika dan psikotropika 50 perkara yang terdiri dari sabu 45, 3242 gram, ganja 17,51 gram, dan Obat Somardil Compasitium 217 butir serta pidana umum 44 perkara.

Ketua Pengadilan Negeri Mentok Golom Silitonga, S.H., M.H menyatakan semua barang bukti yang dimusnakan merupakan putusan dari Pengadilan Negeri Mentok.

" Patut di Aspirasi Aparat penegak hukum yang di Bangka Barat baik  Pengadilan Negeri Mentok, Kepolisian Resor Bangka Barat, Kejaksaan Bangka Barat,  Badan Narkotika Nasional (BNN), karena menuntaskan kewajiban eksekutor  yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bangka Barat dengan barang bukti periode Maret hingga Oktober 2019" Ujar Ketua Pengadilan Negeri  Mentok

 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, Plt. Sekda Bangka Barat, M. Effendi, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Golom Silitonga, S.H., M.H. Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, Dandim 0431/BB, Letkol Inf. Agung Agung Wahyu Perkasa, Kepala Dinas PUPR, Suharli, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ismantho, Camat Muntok, Sukandi serta tamu undangan lainnya. (Asw)

Maklumat Pelayanan dan Informasi Publik

 

ROL BANER

Jam Kerja dan Pelayanan

 

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi

Bangga Melayani Bangsa

Informasi Cepat

Tautan

MA MAHKAMAH AGUNG
Mahkamah Agung R.I
MA BADILUM - MARI
Badan Peradilan Umum
JDIH JDIH - MARI
Mahkamah Agung R.I
Pengadilan Tinggi
Bangka Belitung
POLRI KEPOLISIAN
Kepolisian Resor
Bangka Barat
KEJAKSAAN KEJAKSAAN
Kejaksaan Negeri
Bangka Barat
PEMERINTAH
Pemerintah Bangka Barat
PENGADILAN AGAMA
Pengadilan Agama Mentok