pn-mentok.go.id, Senin, 5 Agustus 2024 – Panitera Pengadilan Negeri Mentok, Bapak Imam Mualimin, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Ibu Sevia Dwi Krisnawaty, S.Akt., M.M., serta Analis Perkara Peradilan Rizka Pratami Nirasuanda, S.H. mengikuti Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Rekonsiliasi Data PNBP dan Penyajian Data Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Perkara yang dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Mentok, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, Daya Baru, Belo Laut, Mentok.
Rapat ini Sehubungan dengan Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat dan Kalimantan Timur sesuai surat undangan Kepala Biro Keuangan MA RI nomor 1170/BUA.3/UND.KU1.1/VIII/2024 tanggal 5 Agustus 2024.