pn-mentok.go.id, Kamis 4 April 2024 - Ketua Pengadilan Negeri Mentok Bapak Iwan Gunawan, S.H., M.H., menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berjenis Shabu dengan berat 35.335 gram bertempat di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat.
Penyitaan barang bukti tersebut pada tanggal 22 Maret 2024 bertempat di Pelabuhan Penyebrangan Tanjung Kalian Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.